Melihat KKN-PLP II UIN Alauddin Makassar di Yayasan Pengembangan Pendidikan Al-Hayatul Islamiyah

Pada tahun ini, sebanyak 97 mahasiswa dari UIN Alauddin Makassar memulai perjalanan mereka dalam Program Kuliah Kerja Nyata Pengenalan Lapangan Persekolahan (KKN-PLP II). Destinasi mereka adalah Yayasan Pengembangan Pendidikan Al-Hayatul Islamiyah, di Malang. Setibanya di sana, mereka disambut dengan hangat oleh para pengelola yayasan dan komunitas sekolah setempat.

Perjalanan menuju Malang bukanlah yang singkat. Dari Makassar, perjalanan darat dan laut mereka memakan waktu sekitar ±34 jam, mencerminkan dedikasi mereka untuk memberikan kontribusi nyata di tempat penugasan.

Kedatangan mereka di Malang disambut oleh wakil Dekan 1 Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Alauddin Makassar, Dr. H. Muh. Rapi, M.Pd., yang turut didampingi oleh kepala LP2M dan bendahara fakultas. Acara penyambutan ini juga dihadiri oleh Ust. Sulthoni, Dra. Anik Zulaikha, Dra. Fitrotun Aziza, KH. Nuryasin, serta seluruh guru pamong dan koordinator sekolah setempat. Tidak hanya itu, Dekan FITK UIN Malang, Prof. Dr. H. Nur Ali, M.Pd., juga turut hadir untuk memberikan dukungan kepada para mahasiswa.

KKN-PLP II di Yayasan Pengembangan Pendidikan Al-Hayatul Islamiyah tidak hanya tentang memberikan pengajaran kepada siswa-siswa di sana. Ini adalah kesempatan bagi mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi profesional dalam bidang pedagogi, sosial, dan kepemimpinan. Mereka akan terlibat dalam kegiatan pengajaran dan berbagai aktivitas pendidikan lainnya selama 45 hari ke depan.

Program ini tidak hanya tentang memberikan ilmu pengetahuan, tetapi juga tentang menciptakan pengalaman belajar yang bermakna bagi mahasiswa dan masyarakat penerima manfaat. Diharapkan, kolaborasi ini akan menghasilkan dampak positif yang nyata bagi pendidikan di Yayasan Pengembangan Pendidikan Al-Hayatul Islamiyah, serta memperkaya pengalaman belajar mahasiswa UIN Alauddin Makassar dalam mempersiapkan diri menjadi pendidik yang berkualitas.

Tinggalkan komentar

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.